MERINDING !!! Sudah Sering Buat Onar, Ahok Disebut Pantas Dihukum Berat
MERINDING !!! Sudah Sering Buat Onar, Ahok Disebut Pantas Dihukum Berat
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) yang mengadili Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diharapkan bebas dari intervensi dalam memutuskan vonis dugaan penodaaan agama, Selasa (9/5/2017) besok.
Demikian diungkapkan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta, M Rico Sinaga saat dihubungi, Minggu (7/5/2017) malam.
Menurut Rico, dalam menjatuhkan vonis terhadap Ahok, majelis hakim juga perlu mempertimbangkan rekam jejak pria asal Belitung sejak menjabat Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Joko Widodo pada 19 November 2014 silam.
Pasalnya, dalam catatan Rico, sejak menjadi orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta, Ahok memang kerap berulah atau berkonfik dengan banyak pihak sehingga menciptakan kegaduhan dan memanaskan suhu politik di Ibu Kota.
Tidak hanya itu, Rico mengingatkan, bila Ahok divonis bebas akan berpotensi mengganggu stabilitas Pemprov DKI Jakarta yang akan dipimpin Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada lima tahun ke depan.
"Apabila kelak Ahok jadi pengangguran maupun diangkat menteri oleh Jokowi, bukan tidak mungkin Ahok bakal mengganggu stabilitas pemerintahan Anies-Sandi. Potensi seperti ini tidak boleh diabaikan majelis hakim, karena bila Ahok bebas pasti dia kembali berulah dan berusaha merecoki kebijakan Anies-Sandi," ujar Rico.
"Intinya agar stabilitas tetap kondusif, Ahok harus dipenjara. Dengan begitu, Ahok kedepannya tidak akan berulah aneh-aneh lagi," ujar Rico.
Dijelaskan Rico, selama ini Ahok begitu rajin berkonflik dengan DPRD DKI Jakarta, yang ujung-ujungnya dia seolah menafikkan fungsi lembaga wakil rakyat tersebut.
Padahal, jelas Rico, sesuai UU Pemda posisi gubernur dan DPRD sejajar. Selain itu, DPRD juga memiliki fungsi pengawasan yang melekat.
"Sejak menjabat gubernur, Ahok rajin bikin gaduh. Seperti menuduh DPRD maling serta mengeluarkan beberapa kebijakannya yang meresahkan kegiatan keagamaan di DKI. Jadi, ini juga harus menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis besok," kata Rico.
Selain itu, hakim juga diingatkan untuk tidak tutup mata terhadap aspirasi tuntutan keadilan yang disampaikan jutaan umat Islam saat menggelar aksi Bela Islam.
Pertimbangan lain, kata dia, Ahok pantas dipenjara lantaran sejak republik ini berdiri, tidak seorang pun terdakwa dugaan penistaan agama yang lolos dari hukuman bui. Misalnya, Arswendo Atmowiloto, Lia Eden dan Permadi.
Karenanya, Rico mengungkapkan, vonis ringan Ahok atau bahkan vonis hukuman masa percobaan, berpotensi membuat rasa keadilan publik terganggu, khususnya umat Islam.
Rico lantas mencontohkan kasus Nenek Minah, warga Dusun Sidoharjo Desa Darmakradenan Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang divonis 1 bulan 15 hari hanya gara-gara melakukan pencurian 3 butir buah kakao.
"Keadilan harus ditegakkan, bukan cuma digembar gemborkan. Ingat, rakyat di seluruh Indonesia dan bahkan dunia internasional melihat kasus ini," pesan Rico.
Rico juga menegaskan, pihaknya siap menjadi garda terdepan dalam membantu menjaga stabilitas pemerintahan Anies-Sandi dari segala bentuk gangguan Ahok dan Ahoker.
"Apalagi Wagub DKI Jakarta merupakan ketua Dewan Penasehat FKDM DKI Jakarta," kata Ketua FKDM DKI ini menambahkan.
Sumber>>posmetro.info
0 Response to "MERINDING !!! Sudah Sering Buat Onar, Ahok Disebut Pantas Dihukum Berat"
Posting Komentar